You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPU Kepulauan Seribu Atur Penempatan Alat Peraga Kampanye
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

KPU Kepulauan Seribu Atur Penempatan Alat Peraga Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 dengan Pemerintah Kabupaten, Selasa (18/9). Dalam rapat ini diatur mengenai lokasi penempatan alat peraga kampanye (APK).

Untuk lokasi yang tidak boleh yakni rumah sakit, tempat ibadah, pendidikan dan kantor pemerintahan seperti kantor camat, lurah dan kabupaten

Wakil Bupati Kepulauan Seribu Ismer Harahap mengatakan, rapat koordinasi ini untuk mempersiapkan rangkaian tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang agar berjalan aman, kondusif dan transparan.

"Hari ini membahas tahapan lokasi penempatan alat peraga kampanye (APK) yakni baliho, spanduk dan lokasi kampanye," kata Ismer usai rapat.

Pemkab Kepulauan Seribu Siap Sambut Obor Asian Games

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu Murhofik menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat, lurah dan bagian pemerintahan. Ada 25 titik lokasi di 11 pulau permukiman yang ada di enam kelurahan yang diperbolehkan memasang alat peraga kampanye.

"Untuk lokasi yang tidak boleh yakni rumah sakit, tempat ibadah, pendidikan dan kantor pemerintahan seperti kantor camat, lurah dan kabupaten," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2297 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2005 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1742 personDessy Suciati
  4. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1487 personTiyo Surya Sakti
  5. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1267 personDessy Suciati