You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPU Kepulauan Seribu Atur Penempatan Alat Peraga Kampanye
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

KPU Kepulauan Seribu Atur Penempatan Alat Peraga Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 dengan Pemerintah Kabupaten, Selasa (18/9). Dalam rapat ini diatur mengenai lokasi penempatan alat peraga kampanye (APK).

Untuk lokasi yang tidak boleh yakni rumah sakit, tempat ibadah, pendidikan dan kantor pemerintahan seperti kantor camat, lurah dan kabupaten

Wakil Bupati Kepulauan Seribu Ismer Harahap mengatakan, rapat koordinasi ini untuk mempersiapkan rangkaian tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang agar berjalan aman, kondusif dan transparan.

"Hari ini membahas tahapan lokasi penempatan alat peraga kampanye (APK) yakni baliho, spanduk dan lokasi kampanye," kata Ismer usai rapat.

Pemkab Kepulauan Seribu Siap Sambut Obor Asian Games

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu Murhofik menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat, lurah dan bagian pemerintahan. Ada 25 titik lokasi di 11 pulau permukiman yang ada di enam kelurahan yang diperbolehkan memasang alat peraga kampanye.

"Untuk lokasi yang tidak boleh yakni rumah sakit, tempat ibadah, pendidikan dan kantor pemerintahan seperti kantor camat, lurah dan kabupaten," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1845 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1396 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1086 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1060 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye979 personAnita Karyati